Cegah COVID-19, DPRD Kota Ambon Minta Pemprov Maluku Perketat Pendatang Luar Ambon

Ambon – Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes meminta pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku lebih insentif dalam rangka menjaga pintu-pintu masuk, serta memperketat pelaku pendatang dari luar Ambon.

“Pintu-pintu masuk, baik bandara maupun pelabuhan seharusnya diperketat, sehingga arus perjalanan dari luar ke Ambon itu bisa dideteksi. Kan varian baru ini datangnya dari luar,” kata Zeth, di Ambon, Kamis.

Menurutnya, dengan memperketat pintu masuk di bandara maupun pelabuhan, maka bisa membantu masyarakat Kota Ambon terhindar dari penularan COVID-19 terutama varian Omicron tersebut.

“Untuk itu kita mengharapkan juga kepada Pemprov Maluku supaya harus diperketat setiap penumpang, baik pesawat maupun kapal yang turun itu harus diswab sehingga bila hasilnya positif, maka mereka dikarantina,” ujar Zeth.

Ia juga meminta kepada para gugus tugas, Pemerintah Kota Ambon, tokoh agama, serta tokoh masyarakat agar posko gugus tugas di masing-masing desa dan kota untuk diaktifkan kembali.

“Saya minta, kepada pemerintah agar terus mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak,” katanya.

Ia berharap, apa yang disampaikannya ini segera dilakukan sehingga dapat menurunkan angka penyebaran kasus Omicron ini.

“Saya yakin dengan begitu angka varian baru ini akan turun. Karena dari 1093 ini, walaupun terkonfirmasi positif, tetapi masih tetap sehat dengan gejala ringan dan hanya isolasi mandiri di rumah,” tandas Zeth.(Ant)