Ambon – Dinas Kesehatan (Dinkes) Ambon menargetkan eliminasi penyakit kusta di tahun 2032 dengan meningkatkan kepedulian masyarakat dalam mengatasi dan mencegah penyakit tersebut.
“Kita targetkan tahun 2032 eliminasi penyakit kusta secara menyeluruh di kota ini terwujud sesuai dengan target Kementerian Kesehatan (Kemenkes),” kata Kepala Dinas Kesehatan Ambon Wendy Pelupessy di Ambon, Rabu.
Menurut dia, eliminasi kusta ditetapkan dengan angka prevalensi kurang dari 1 per 10.000 penduduk, sesuai dengan peta jalan program pengendaliannya.
Baca juga: Dinkes Ambon data 56 kasus kusta
Dampak yang ditimbulkan penyakit kusta dan frambusia, disebut dia sebagai sangat luas dan sering bermanifestasi pada jaringan kulit.
Jika hal itu tidak segera ditangani secara cepat dan tepat, katanya, dapat menimbulkan kecacatan.
Kecacatan yang terjadi menimbulkan masalah pada fisik penderita tetapi juga gangguan psikis yang turut mempengaruhi faktor sosial ekonomi, sehingga dapat menurunkan kualitas sumber daya manusia.
“Penyakit kusta dan frambusia disebabkan karena kurang cepatnya respons masyarakat terhadap potensi kemunculan penyakit itu dari lingkungannya,” kata Wendy.
Ia menambahkan, upaya yang terus dilakukan yakni sosialisasi untuk menghilangkan stigmatisasi, agar lebih cepat mendeteksi dini pasien kusta agar tidak cacat.
“Kita berupaya agar pasien berobat total, sembuh total dan tidak catat, serta mengajak kita semua untuk bersama berkomitmen meningkatkan kepedulian terhadap upaya pencegahan penyakit, dengan cara mengampanyekan serta mengobati pasien yang terkena penyakit kusta,” katanya. (Ant)