Dishut Maluku Insiasi Pemasangan Jaring Untuk Lindungi Kawasan Mangrove

Ambon – Dinas Kehutanan Provinsi Maluku tahun ini akan memprogramkan pemasangan jaring untuk mengamankan kawasan mangrove di pesisir pantai Kota Ambon, guna melindunginya dari sampah-sampah yang hanyut ke laut.

“Kami akan memasang jaring untuk melindungi kawasan hutan mangrove dari sampah, terutama di kawasan pantai Desa Poka, kecamatan Teluk Ambon,” kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Sadli Ie, di Ambon, Selasa.

Sadli mengungkapkan, pihaknya pada pekan lalu lalu mengumpulkan dan mengangkut 300 hingga 350 kilogram sampah berbagai jenis yang tersangkut di kawasan hutan mangrove di Desa Poka.

Sampah-sampah itu dikumpulkan pegawai Dishut Maluku saat melakukan aksi bersih pantai melibatkan Kesatuan Pengelola Hutan Ambon, Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Waehapu Batu Merah dan mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon di kawasan Desa Poka, pada Jumat (3/9).

Menurut dia, umumnya sampah-sampah yang tersangkut di akar pohon mangrove berupa potongan kayu bekas bangunan dan tebangan pohon, sampah plastik, sampah rumah tangga, botol air mineral bekas, styrofoam, bahkan kasur dan ban mobil bekas yang dibuang begitu saja.

Dia mengaku prihatin dengan kondisi sampah yang menumpuk di kawasan mangrove karena jangka panjang tanaman pelindung pantai dari abrasi serta tsunami itu akan kering dan mati.

Selain pemasangan jaring di pesisir pantai untuk mencegah sampah masuk ke kawasan hutan mangrove di Poka, pihaknya juga akan memasang jaring di depan ruas jalan wilayah itu untuk mencegah warga membuang sampah secara langsung

“Sampah yang menutupi kawasan mangrove ini umumnya dibuang warga di kawasan lain dan terbawa ombak saat air pasang, maupun dibuang warga sekitar,” katanya.

Pihaknya juga mengupayakan pemasangan CCTV atau kamera pengawas di kawasan itu guna memantau aktivitas masyarakat yang seenaknya membuang sampah.

“Jika tertangkap CCTV membuang sampak di kawasan mangrove ini maka akan diberi sanksi tegas sehingga memberikan efek jera bagi warga lainnya,” katanya.

Sadli yang juga Pelaksana Harian (Plh) Sekda Maluku menambahkan, pihaknya menjadwalkan aksi bersih pantai dan kawasan mangrove pada setiap Jumat dengan melibatkan berbagai komponen masyarakat di Kota Ambon. (Ant)