Gangguan Jaringan Internet Tidak Pengaruhi Pembayaran Pajak di Maluku

Ambon – Gangguan jaringan internet Telkom Group tidak terlalu berpengaruh signifikan terhadap proses pembayaran dan pelunasan pajak kendaraan bermotor (PKB) di provinsi Maluku.

“Hingga hari ini proses pembayaran dan pelunasan PKB secara daring masih berjalan lancar. Kendalanya hanya jaringan internet yang sangat lambat dari biasanya,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maluku, Djalaludin Salampessy di Ambon, Rabu.

Diakuinya, gangguan jaringan internet Telkom Group dalam beberapa hari terakhir ikut memperlambat proses pelaporan pembayaran PKB dari 11 kabupaten/kota di provinsi Maluku, termasuk sistem komunikasi antartim pengendali yang bertanggung jawab di lapangan.

“Tapi hal ini tidak berpengaruh terhadap proses pelaporan dan input data karena jaringan dan sistemnya dikendalikan langsung di kantor Bapenda Maluku yang juga menjadi kantor induk Samsat,” ujar Djalaludin.

Bapenda Maluku, katanya selain mengandalkan jaringan internet milik Telkom untuk proses aktivasi pelunasan PKB di 11 kabupaten kota, juga menggunakan virtual private network (VPN) untuk koneksi antarjaringan secara pribadi serta menjaga kerahasiaan data.

“Jadi jaringan VPN lebih diandalkan dan diutamakan saat terjadi gangguan internet Telkom. Jaringan VPN dikendalikan langsung oleh tim pengelola teknologi informasi (IT) dari kantor Bapenda yang juga menjadi kantor induk Samsat untuk pelayanan PKB,” katanya.

Dia mengemukakan, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) merupakan salah satu daerah yang sulit komunikasinya saat jaringan internet Telkom gangguan.

Namun menurutnya, pembayaran dan pelunasan PKB di kabupaten yang berbatasan dengan negara tetangga Timor Leste itu tidak terlalu banyak atau besar potensinya.

“Saat gangguan jaringan Telkom sempat terjadi antrian pelanggan yang ingin membayar PKB, tetapi hanya di daerah yang ramai dan jumlah pengguna kendaraannya besar. selebihnya di daerah lain berjalan lancar,” katanya.

Bapenda Maluku menargetkan perolehan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp533,38 miliar dari sejumlah sektor pajak selama tahun 2021.

“Dua pertiga dari target itu diperoleh dari PKB dan bea balik nama kendaraan bermotor, sedangkan sepertiga lainnya dari pajak lain-lain,” tandas Djalaludin.

Sebelumnya, terjadi gangguan pada sistem komunikasi kabel laut JaSuKa (Jawa, Sumatera dan Kalimantan) ruas Batam – Pontianak sejak 19 September 2021 yang berdampak pada penurunan kualitas layanan TelkomGroup baik fixed maupun mobile broadband di beberapa wilayah Indonesia. (Ant)