Kadinsos Ambon : Pemanfaatan Dana Kube Belum Sesuai Peruntukan

Ambon, – Kepala Dinas Sosial Kota Ambon Nurhayati Yasin menyatakan pemanfaatan dana Kelompok Usaha Bersama (KUBE) belum sesuai peruntukan.

“Hasil pengawasan dinas selama 2019, bantuan dana kube belum dimanfaatkan sesuai peruntukan, karena digunakan untuk kebutuhan konsumtif sehari- hari, ” katanya di Ambon, Jumat.

Bantua kube tidak dikelola dengan baik tetapi digunakan untuk makan dan minum setiap hari, bukan untuk usaha.

Kube, katanya, tidak diperuntukan untuk untuk perorangan atau keluarga tetapi untuk kelompok yang terdiri dari 10 orang.

Sesuai petunjuk Kementerian sosial, bantuan dana Kube diperuntukan kepada kelompok yang terdiri dari 10 orang, dan setiap kelompok menerima bantuan sebesar Rp15 juta.

“Bantuan yang diberikan dalam bentuk barang atau fasilitas kepada setiap kelompok, ” katanya.

Nurhayati menjelaskan, kelemahan dalam penggunaan dana Kube ini berdampak pada penurunan jumlah bantuan yang disalurkan tahun 2020.

Tahun 2020 Kota Ambon hanya mendapat bantuan Rp400 juta, turun drastis dibanding 2019 sebesar Rp1,9 miliar untuk 130 kelompok.

Kube merupakan program perlindungan sosial yang diperuntukan bagi individu maupun kelompok masyarakat dalam rangka menuntaskan kemiskinan di tengah masyarakat.

Program perlindungan sosial tersebut diimplementasikan dalam berbagai program di antaranya Simpanan Keluarga Sejaterah (SIM), Indonesia Pintar, Indonesia Sehat,Beras untuk rakyat sejaterah, yang diperluas dalam bentuk bantuan pangan nontunai, program keluarga harapan, termasuk di dalamnya adalah program kelompok usaha bersama. (Ant)