Jakarta, – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim memastikan bantuan kuota internet 2021 lebih tepat sasaran karena sudah dilakukan validasi terlebih dahulu.
“Kami pastikan bahwa pemberian bantuan kuota internet pada tahun ini lebih efisien dan tepat sasaran,” ujar Nadiem dalam pengumuman bantuan kuota internet 2021 secara daring yang dipantau di Jakarta, Senin, (1/3).
Pemerintah melakukan evaluasi dan modifikasi bantuan kuota internet dari tahun sebelumnya. Peserta didik maupun pendidik yang pada bantuan sebelumnya penggunaan kuota internetnya kurang dari 1 GB.
Nadiem menjelaskan bantuan kuota internet 2021 lebih fleksibel penggunaan dari bantuan sebelumnya, yang mana tidak ada lagi dibatasi dengan kuota belajar dan kuota umum.
Untuk peserta didik PAUD mendapatkan 7 GB per bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD, SMP dan SMA sederajat) akan mendapatkan 10 GB per bulan, pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah akan mendapatkan 12 GB per bulan, dan mahasiswa dan dosen akan mendapatkan 15 GB per bulan.
“Dengan fleksibilitas yang tinggi ini, dapat membantu transisi menuju pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru nanti,” kata Nadiem.
Disinggung mengenai penerima yang kurang tepat sasaran, Nadiem menjelaskan bahwa pihaknya telah menegur perguruan tinggi yang masih memasukkan mahasiswa yang sudah lulus sebagai penerima bantuan kuota internet.
Nadiem berharap setelah vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan selesai maka pembelajaran tatap muka dapat dilakukan, meskipun dengan sistem rotasi dan protokol kesehatan yang ketat.
Dalam kesempatan itu, Nadiem juga menegaskan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tetap dapat digunakan untuk pembelian kuota internet andaikata bantuan kuota yang diberikan masih kurang.
“Dana BOS sekarang juga dapat digunakan untuk persiapan pembelajaran tatap muka seperti pembelian masker maupun untuk pembelian sabun pencuci tangan,” ujar Nadiem.
Berdasarkan data Arus Survei Indonesia, sebanyak 84,7 persen responden menilai bahwa program bantuan kuota internet pada tahun 2020 merupakan langkah tepat dalam menjawab krisis wabah COVID-19. Selanjutnya, sebanyak 85,6 persen responden menilai bahwa program bantuan internet gratis meringankan beban ekonomi orang tua pelajar/mahasiswa dalam membeli paket internet.
Adapun peserta didik dan pendidik yang menerima bantuan kuota adalah semua yang telah menerima bantuan kuota pada bulan November hingga Desember 2020 dan nomornya masih aktif.
Selain itu, untuk yang sudah menerima bantuan pada bulan November-Desember 2020 maka pemimpin satuan pendidikan tidak perlu mengunggah SPTJM lagi. Namun apabila ada yang nomornya berubah atau belum menerima bantuan kuota sebelumnya, maka calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021 untuk mendapat bantuan kuota.
Selanjutnya, pimpinan/operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah) atau http://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi). (Ant)