Maluku – Kegiatan Sambang kali ini di pimpin oleh KBO Satuan Lantas Polres MBD Iptu Petra Tuasun. S.H dengan melibatkan 3 rekan anggota Satuan Lalulintas dengan sasaran pada ruas jalan perempatan kompleks Pasar Rakyat Tiakur dan sekitarnya.
Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.IK saat dikonfirmasi oleh Seksi Humas Polres MBD menjelaskan, “ Dalam melaksanakan kegiatan Sambang, Satuan Lalulintas Polres MBD melakukan kegiatan yang lebih diutamakan pada tindakan Preemtif berupa melakukan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas dengan memilikki kriteria penggunaan helm, kelengkapan kendaraan bermotor berupa surat SIM, BPKB maupun STNK. “
“ Disamping pelaksanaan kegiatan Sambang oleh Personel Lalu Lintas Polres MBD, maka masyarakat perlu diberikan Edukasi menyangkut Dikmaslantas ( Pendidikan Masyarakat Berlalu Lintas) baik itu tatacara berlalulintas, kepatuhan dan ketaatan dalam mengemudi dengan memperhatikan peruntukkan jalan serta tanda rambu lalu lintas itu sendiri sehingga keamanan dan keselamatan pengendara dapat terjamin. “ tutur Kapolres MBD.
Lebih lanjut Kapolres MBD mengatakan, “ Tujuan Pelaksanaan kegiatan Sambang ini semata-mata adalah mengajak masyarakat untuk tertib dalam mengemudikan kendaraan bermotor, menaati aturan rambu-rambu lalulintas terciptanya Kamtibcarlantas yang aman dan kondusif khususnya pada lokasi yang rawan kecelakaan serta meningkatkan kepatuhan, ketertiban dan disiplin warga dalam berlalu lintas. “
Dalam pelaksanaan kegiatan Sambang ini, disampaikan penjelasan kepada masyarakat khususnya yang berkendaraan bermotor baik roda 2 maupun roda 4 yang tidak dapat memperlihatkan kelengkapan diri dan kelengkapan kendaraan bermotor seperti surat STNK, BPKB mapun SIM serta ada juga yang tidak mengenakan helm, kemudian kepada mereka dilakukan himbauan dan arahan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut dengan ketentuan segera melakukan pengurusan surat kendaraan bermotor, sebab nantinya ketika terjadi penindakan berdasarkan aturan yang berlaku dapat merugikan diri sendiri.
“ Apabila ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara kendaraan bermotor oleh Petugas Lalu lintas dilapangan, maka langkah yang diambil adalah memberikan teguran, himbauan dan edukasi secara humanis kepada masyarakat dengan demikian keamanan, kenyamanan dan keselamatan pengendara dalam berkendaraan dapat terjamin sehingga dari sikap yang kita lakukan dapat tercermin adanya tingkat kepercayaan masyarakat menjadi nyata terhadap Polisi Lalu lintas. “ tutup Kapolres MBD. (Rls)