Beranda Polhukam Rekrutmen Anggota Polri Libatkan Pengawas Eksternal

Rekrutmen Anggota Polri Libatkan Pengawas Eksternal

Ambon, sahabatrakyat.com – Kepolisian Daerah (Polda)  Maluku dalam menyeleksi dan menerima calon anggota Polri selalu melibatkan pihak pengawas eksternal dari berbagai instansi sebagai upaya menciptakan sistem penerimaan anggota Polri yang Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH).

“Sejak lama Polda Maluku sudah mengedepankan prinsip BETAH dalam penerimaan anggota Polri baik kepada panitia penerimaan maupun peserta seleksi,” kata pejabat Biro SDM Polda Maluku AKBP Akhmad Qadar Ginting di Ambon, Selasa.

Menurut dia, sejak jauh hari Polda Maluku sudah mengedepankan prinsip BETAH kepada para peserta yang akan mendaftar hingga proses perangkingan hasil seleksi.

Penerapan prinsip BETAH dapat dibuktikan dengan hasil seleksi dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan sesuai fakta, bahkan hasilnya terbuka untuk siapapun

“Setiap peserta yang akan mendaftarkan diri sebagai anggota Polri wajib memenuhi persyaratan umum, dan untuk penerimaan anggota Polri yang bertugas pada bidang khusus akan menyesuaikan dengan persyaratan khusus,” ucapnya.

Sedangkan untuk pelibatan pihak eksternal, di antaranya Dinas Kependudukan Kota Ambon, KONI Maluku, dan pihak Dinas Pendidikan Kota Ambon untuk membantu proses seleksi yang baik.

“Untuk Polres jajaran sendiri para pendaftar dapat mendaftarkan diri ke Polres terdekat sehingga data dan administrasinya dapat diakomodir dan diseleksi oleh panitia yang ada dan selanjutnya nanti akan di kirim ke Polda,” jelasnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, Husein, menyampaikan pihaknya selama ini selalu bekerja sama dengan Polda Maluku. Ini terkait masalah keabsahan ijazah yang digunakan untuk mengikuti seleksi anggota Polri.

“Hal ini dimaksudkan agar para calon yang mendaftar memang benar memiliki ijazah yang asli dan sah,” terangnya.

Husein mengaku, selama proses penerimaan anggota Polri yang dilakukan Polda Maluku, hampir tidak ditemukan kasus ijazah palsu pada saat pendaftar calon.

“Hampir tidak ada, dan yang terjadi hanyalah salah penulisan nama dan yang lainnya pada ijazah tersebut, kemudian persoalan yang ditemukan itu langsung diselesaikan setelah para peserta pendaftaran calon anggota Polri wajib menghubungi sekolahnya,” akui Husein.

Hubungi pihak sekolah untuk mendapatkan surat keterangan dengan materai enam ribu rupiah sebagai pegangan sehingga tidak perlu lagi ijazahnya diubah.

Pengurus KONI Maluku, J. Haumasse mengatakan setiap tahun pihaknya selalu dilibatkan oleh Polda dalam pelaksanaan seleksi anggota Polri, khususnya di bidang Kesamaptaan.

Selain sebagai pengawas, pihaknya juga ikut memberikan saran masukan terkait standar fisik dan kemampuan yang ideal bagi seorang calaon yang akan masuk polisi.

Haumase meminta setiap calon yang akan mendaftarkan diri sebagai anggota Polri agar dapat menyiapkan diri dan menjaga fisiknya.

“Hindari merokok dan minuman keras karna hal tersebut dapat merusak kesehatan, karena dalam membentuk fisik yang baik seperti atlit sendiri kesehatan wajib diutamakan,” pintanya.

Sementara Kadis Dukcapil Kota Ambon, Selly Haurissa menyebutkan pihaknya juga selama ini selalu dilibatkan Polda Maluku dalam seleksi anggota Polri dimana hubungan kerja sama ini sudah berjalan cukup lama.

“Kami selalu dilibatkan untuk menseleksi administrasi para calon pendaftar yang ingin masuk polisi, dimana seleksi administrasi dilakukan untuk mengantisipasi data palsu yang dimasukan pelamar saat pendaftaran,” tandasnya.

Menurut dia, banyak data masyarakat yang belum valid pada dinas kependudukan seperti memiliki identitas nama yang berbeda dengan pemilik, alamat dan status yang tidak benar, serta memiliki dua akte kelahiran atau kartu keluarga.

“Namun demikian kami saat ini selalu melakukan pembenahan sehingga diharapkan data masyarakat dapat digunakan dengan baik,” tandasnya. (Ant)